PT BANK OCBC NISP , Tbk

PT BANK OCBC NISP , Tbk

SEKILAS PT BANK OCBC NISP

Didirikan dengan nama NV Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (NISP)di tahun 1941. Tahun 1981 NISP bukan lagi singkatan melainkan nama Bank yaitu Bank NISP. Kemudian di tahun 2008 Menggunakan nama baru Bank OCBC NISP.

Bank OCBC NISP (sebelumnya dikenal dengan nama Bank NISP) merupakan bank tertua keempat di Indonesia, yang didirikan pada tanggal 4 April 1941 di Bandung dengan nama NV Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank. Keberadaan Bank OCBC NISP di industri perbankan Indonesia selama hampir 75 tahun tidak lepas dari sosok Karmaka Surjaudaja dan Lelarati Lukman. Atas pengabdian dan pengorbanannya yang luar biasa selama lebih dari 40 tahun, maka sejak tahun 2008, mereka mendapatkan gelar Chairman Emiritus serta Commisioner Emeritus dan Senior Advisor. Sejak tahun 2015 kemudian berubah menjadi Founding Chairman dan Founding Chairwoman.

Dalam rangka mengantisipasi keterbukaan pasar dan persaingan serta memperkuat strukur permodalan, pada tahun 1994 Bank OCBC NISP mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (dahulu Bursa Efek Jakarta) sehingga berubah menjadi perusahaan terbuka. Saham mayoritas Bank terdiri dari OCBC Overseas Investment Pte. Ltd 85,1% dan Publik 14,9%.

PROFIL PT BANK OCBC NISP

Sejak awal, Bank OCBC NISP dijalankan dengan sangat berhati hati dan fokus melayani segmen Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Pada tahun 1967, dimana Negara sedang mengalami kekacauan ekonomi dan politik yang dahsyat, tidak saja Bank OCBC NISP dapat bertahan, bahkan berhasil meningkatkan status operasionalnya menjadi bank komersial. Sejalan dengan perkembangan yang dicapai, maka Bank OCBC NISP dinaikkan statusnya menjadi bank devisa pada tahun 1990.

Anggaran Dasar Bank telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 33 Tanggal 9 April 2015 yang dibuat dihadapan notaris Fathiah Helmi, SH, notaries di Jakarta. Akta tersebut telah dicatat oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum – Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.AHU-AH.01.03-0929451 tanggal 5 Mei 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-3500716. AH.01.11.TAHUN 2015 tanggal 5 Mei 2015.

Bank OCBC NISP bahkan menjadi salah satu bank pertama yang segera menjalankan fungsi intermediasi dengan menyalurkan kredit dalam masa krisis. Dengan kualitas dan potensinya, Regent Pacific Private Equity (RPPE), sebuah perusahaan investasi yang berbasis di London, memberikan dukungan untuk berkembang sehingga Bank berhasil meningkatkan modalnya menjadi hamper 2 (dua) kali lipat melalui penerbitan ”Zero-Coupon Mandatory Exchangeable Notes” kepada pemegang saham pendiri. Karena adanya inisiatif ini, Bank mampu mencatat pertumbuhan yang sangat tinggi tanpa mengorbankan kualitas.

Selanjutnya, OCBC Bank – Singapura masuk sebagai pemegang saham strategis pada tahun 2004 dan kemudian meningkat menjadi pemegang saham mayoritas Bank OCBC NISP melalui serangkaian akuisisi dan penawaran tender sejak tahun 2005. OCBC Bank - Singapura saat ini memiliki saham Bank OCBC NISP sebesar 85,1%. Dengan dukungan yang sangat berarti dari OCBC Bank, secara sangat dinamis Bank OCBC NISP memperkuat infrastruktur, antara lain dalam bidang sumber daya manusia, teknologi informasi, pengelolan risiko, jaringan kantor dan audit internal.

Selanjutnya, searah dengan kebutuhan pasar, Bank memperkuat keragaman jasa layanan dengan dapatkan ijin melakukan Unit Usaha Syariah, dimulai pada tanggal 12 Oktober 2009. Pada tahun 2011, Bank OCBC NISP memasuki tonggak sejarah penting dimana OCBC Bank Singapura mengkonsolidasikan strategi bisnis di Indonesia dengan menggabungkan anak perusahaannya, Bank OCBC Indonesia, dengan Bank OCBC NISP. Penggabungan ini menunjukkan komitmen penuh dari OCBC Bank - Singapura sebagai pemegang saham mayoritas, untuk memusatkan dukungannya hanya pada satu bank di Indonesia, yaitu Bank OCBC NISP.

Dasar Hukum Pendirian

• Akta Pendirian Perseroan No. 6 tanggal 4 April 1941 yang dibuat dihadapan Theodor Johan Indewey Gerlings, Notaris di Purwakarta yang telah disetujui menurut penetapan Directeur van Justitie tanggal 28 April 1941 No. A 42/6/9 dan diumumkan dalam berita Javasche Courant tanggal 20 Juni 1941 No. 49 Bijvoegsel No. 1961.
• Berita Negara Republik Indonesia No. 5 tanggal 16 Januari 1951 Tambahan No. 21.

Kepemilikan

OCBC Overseas Investment Pte. Ltd 85,1%
Publik 14,9%

Pencatatan di Bursa Saham

Bursa Efek Indonesia 20 Oktober 1994

Kode Saham

NISP

Modal Dasar

Rp. 3.500.000.000.000

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

Rp. 1.434.081.060.750

Jaringan Usaha

Bank OCB NISP memiliki 339 Kantor Cabang di 60 kota di Indonesia

Keterangan:


Nama:
PT BANK OCBC NISP , Tbk
Nama Komersil:
BANK OCBC NISP
Bidang Usaha:
Perbankan
Tanggal Berdiri:
4 April 1941
Kontak:
OCBC NISP Tower Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25 Jakarta 12940 - Indonesia
Telepon:
(021) 255 33 888
Fax:
(021) 579 44 000
Email:
ir@ocbcnisp.com - corporate.secretary@ocbcnisp.com
Kategori:
Private Keuangan Listed (PKL)
Annual Report:
2015 : PT BANK OCBC NISP , Tbk Laporan Tahunan 2015

* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id